-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

OTT KPK di OKU: Kepala PUPR dan Tiga Anggota DPRD Terjaring, Rp2,6 Miliar Disita

| March 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-16T05:04:05Z

Jakarta – detik35.Com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025). Dalam operasi ini, delapan orang berhasil diamankan, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU, tiga anggota DPRD OKU, tiga aparatur sipil negara (ASN), dan seorang kontraktor.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga anggota DPRD OKU yang diamankan adalah:

FE dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

FA dari Partai Hanura

UM dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)


Sementara itu, Kepala Dinas PUPR OKU serta tiga ASN lainnya juga ikut diamankan dalam operasi tersebut. Seorang kontraktor yang diduga menjadi perantara suap turut terjaring dalam OTT ini.


OTT ini diduga terkait dengan praktik suap dalam proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU. Dari hasil operasi, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang diduga merupakan bagian dari transaksi suap terkait proyek pembangunan di daerah tersebut.


"Kami mengamankan delapan orang dalam OTT ini, termasuk kepala dinas dan beberapa anggota DPRD. Barang bukti berupa uang tunai juga telah disita. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan intensif untuk mendalami lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lain," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.


Setelah diamankan, kedelapan orang yang terjaring OTT langsung dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Mereka tiba di kantor KPK pada Minggu pagi (16/3/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.


Dalam waktu 1x24 jam, KPK akan menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi.


OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan proyek infrastruktur. Praktik suap di tingkat daerah sering menjadi kendala utama dalam pembangunan yang bersih dan transparan.


Dengan adanya kasus ini, KPK diharapkan dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas dan memberikan efek jera bagi pejabat yang masih nekat melakukan praktik serupa. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam mengelola anggaran, terutama dalam proyek-proyek berskala besar.


Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih terus dipantau, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat dalam jaringan suap ini.(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update