Jakarta,Detik35.Com
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan mendukung operasional sekolah. Namun, dalam praktiknya, penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS masih sering terjadi. Mulai dari manipulasi jumlah siswa, penggunaan dana di luar kebutuhan operasional sekolah, hingga kurangnya transparansi dalam pelaporan anggaran.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, menegaskan pentingnya pengelolaan dana BOS yang akuntabel dan transparan. Ia menyoroti beberapa aspek krusial yang harus diperhatikan sekolah dalam penggunaan dana BOS, di antaranya:
1. Validasi Data Siswa
Setiap siswa yang tercatat sebagai penerima manfaat dana BOS harus benar-benar ada dan aktif belajar di sekolah. Manipulasi jumlah siswa untuk mendapatkan alokasi dana lebih besar adalah bentuk pelanggaran serius yang dapat berujung pada sanksi hukum.
2. Prioritas Penggunaan Anggaran
Dana BOS hanya boleh digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Penggunaan anggaran harus sejalan dengan prioritas utama, seperti peningkatan fasilitas belajar, pembelian buku, honor tenaga pendidik, serta pengembangan kegiatan pembelajaran. Penggunaan dana untuk kepentingan di luar ketentuan, termasuk kepentingan pribadi atau proyek fiktif, harus dicegah.
3. Pelibatan Stakeholder Sekolah
Rencana penggunaan dana BOS harus melalui diskusi terbuka yang melibatkan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta komite sekolah. Keputusan terkait anggaran tidak boleh hanya berada di tangan satu pihak tanpa adanya kontrol atau pengawasan dari stakeholder lainnya.
4. Transparansi ke Publik
Sekolah wajib mengumumkan rencana penggunaan dana BOS melalui media pengumuman resmi, baik di sekolah maupun secara daring. Dengan demikian, orang tua siswa dan masyarakat dapat ikut mengawasi pengelolaan anggaran, sehingga celah penyelewengan dapat diminimalisir.
Kemendikbudristek menegaskan bahwa penerapan sistem pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk menekan angka penyelewengan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan, mulai dari pencabutan hak pengelolaan dana BOS hingga proses hukum bagi pelaku penyalahgunaan anggaran.
Dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, diharapkan dana BOS benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan menjadi celah bagi praktik korupsi di lingkungan sekolah.(Redaksi)