-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polri Tegas Berantas Premanisme Oknum Ormas yang Hambat Investasi: Masyarakat Jangan Takut Melapor!

| March 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-16T09:33:18Z

Jakarta –detik35.Com

 Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme, pemerasan, dan pungutan liar (pungli) yang mengganggu dunia usaha dan investasi di Indonesia. Langkah ini diambil guna menciptakan iklim usaha yang kondusif serta melindungi pengusaha dari tekanan kelompok tertentu yang beroperasi di luar hukum.


Tindakan pemerasan dan pungli yang dilakukan oknum ormas kerap menjadi keluhan para pelaku usaha. Mereka merasa tidak nyaman dan terintimidasi oleh praktik ilegal yang menghambat kelangsungan bisnis. Polri memastikan bahwa setiap aksi premanisme yang mencederai hukum dan meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.


Sebelum melakukan langkah hukum, Polri mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif dengan cara:

Sosialisasi dan pembinaan kepada ormas agar tidak terlibat dalam praktik ilegal.

Edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok ormas.

Koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pelaku usaha guna mencegah munculnya tindakan premanisme.


Namun, jika setelah pembinaan masih ada oknum ormas yang tetap melakukan praktik ilegal, Polri tidak akan ragu untuk menindak dengan tegas.


Polri juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak takut melaporkan jika mengalami pemerasan atau pungli dari oknum ormas. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan profesionalisme dan perlindungan hukum.


"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan ragu untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dalam keterangannya, Jumat (14/3).


Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat bisa menghubungi hotline layanan Kepolisian 110, yang siap menerima pengaduan terkait gangguan keamanan, pemerasan, dan premanisme.


Investasi dan dunia usaha membutuhkan lingkungan yang aman, stabil, dan bebas dari intervensi ilegal. Oleh karena itu, Polri akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap ormas yang menyalahgunakan kekuatan mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok dengan cara ilegal.


Dengan tindakan tegas ini, diharapkan iklim investasi di Indonesia semakin kondusif, para pengusaha dapat bekerja tanpa rasa takut, serta masyarakat tidak lagi menjadi korban pemerasan berkedok organisasi masyarakat.


Polri menegaskan: Tidak ada tempat bagi premanisme di Indonesia!(Redaksi)


×
Berita Terbaru Update