Pekanbaru, detik35.Com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Provinsi Riau, temukan kegiatan E-Katalog Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kota Pekanbaru, tahun anggaran (TA) 2024 yang terindikasi adanya dugaan Korupsi dan penuh kejanggalan, demikian ketergantungan yang dihimpun menjelaskan, Kamis (06/03/2025).
Hal itu disampaikan LSM Forkorindo Riau, Ketua DPD Provinsi Riau, Tp. Batubara menjelaskan kepada awak media ini, dari hasil penelusuran dan Investigasi dari pihaknya telah menemukan adanya kegiatan janggal dan penuh kecurigaan hingga kuat diduga kegiatan Anggaran E-Katalog 2024 pada Disperindag Kota Pekanbaru tersebut ada dugaan 'Dikorupsi dan Fiktif'.
“Sesuai data yang kami miliki, Disperindag Kota Pekanbaru menganggarkan kegiatan E-Katalog 2024 sebanyak 76 paket dengan Pagu Anggaran Rp 7.067.157.000.00, namun dari penelusuran kami, ada 19 paket E-Katalog, yang kuat kami duga adanya penyelewengan bahkan Fiktif, kita akan berikan datanya ke Publik, agar publik juga tau berapa banyak Disperindag Pekanbaru menghamburkan anggaran tersebut,” paparnya.
Berikut 19 Paket pekerjaan E-Katalog Disperindag Kota Pekanbaru TA 2024 yang diduga LSM Forkorindo Riau terindikasi Korupsi bahkan diduga Fiktif yang dirangkum media Ini :
1. Pelaksana : CV. Sansi Mas Nusantara
Pekerjaan : Jasa Penyelenggaraan Acara
Anggaran : Rp. 1.465.000.000
2. Pelaksana : PT. RIAU ERAMEDIA INDONESIA
Pekerjaan : Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan
Anggaran : Rp. 230.000.000
3. Pelaksana : BENTALA ASRI PERKASA
Pekerjaan : Perjalanan Wisata, Akomodasi dan Pelatihan
Anggaran : Rp. 199.000.000
4. Pelaksana : CV. Lentera Riau Madani
Pekerjaan : Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan ke Kabupaten Bandung (Ciwidey dan Lembang)
Anggaran : Rp. 241.800.000
5. Pelaksana : CV. Lentera Riau Madani
Pekerjaan : Biaya Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan
Anggaran : Rp. 176.000.000
6. Pelaksana : CV. Lentera Riau Madani
Pekerjaan : Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan Packaging ke Sumatera Barat 2
Anggaran : Rp. 85.000.000
7. Pelaksana : CV. Arifal Teknik Perkasa
Pekerjaan : Paket jasa penyelenggaraan event/pameran
Anggaran : Rp. 397.000.000
8. Pelaksana : CV. Arifal Teknik Perkasa
Pekerjaan : Paket Perjalanan dan Pelatihan Ke Kota Solo
Anggaran : Rp. 174.930.000
9. Pelaksana : PT. Riau Eramedia Indonesia
Pekerjaan : Jasa Event Organizer Kota Pekanbaru Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan
Anggaran : Rp. 174.800.000
10. Pelaksana : CV. Lentera Riau Madani
Pekerjaan : Akselerasi Pelatihan Pengembangan Produk Unggulan Daerah Ke Bandung Angkatan 2
Anggaran : Rp. 261.000.000
11. Pelaksana : Pusdiklat Informasi dan Kajian Nasional
Pelaksana : Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan ke Yogyakarta
Anggaran : Rp. 169.800.000
12. Pelaksana : CV. Laksemana Putra Riau
Pekerjaan : Master Meter
Anggaran : Rp. 797.650.000
13. Pelaksana : CV. Laksemana Putri Riau
Pekerjaan : Mesin DTF
Anggaran : Rp. 189.000.000
14. Pelaksana : CV. Lentera Riau Madani
Pekerjaan : Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan ke Bogor
Anggaran : Rp. 168.000.000
15. Pelaksana : PT. Riau Eramedia Indonesia
Pekerjaan : Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan Manajemen Sumber Daya industri ke Lombok
Anggaran : Rp. 324.400.000
16. Pelaksana : CV. Lentera Riau Madani
Pekerjaan : Perjalanan dan Akomodasi Pelatihan Akselerasi ke Sumatera Barat
Anggaran : Rp. 170.000.000
17. Pelaksana : CV. Arifal Teknik Perkasa
Pekerjaan : Paket Cinderamata
Anggaran : Rp. 124.000.000
18. Pelaksana : PT. Riau Eramedia Indonesia
Pekerjaan : Akselerasi Pelatihan Manajemen Sumber Daya Industri (Pengolahan Produk) ke Sumatera Barat
Anggaran : Rp. 178.000.000
19. Pelaksana : CV. Laksemana Putra Riau
Pekerjaan : Mesin Digital Printing Indoor
Anggaran : Rp. 399.000.000
Sambungnya lagi. “Dari hasil temuan kami tersebut, 19 paket ini sangat misterius, dan penuh pertanyaan, kita mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK/Red), yang saat ini memeriksa OPD Pemko Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan E-katalog Disperindag Pekanbaru,”.
“Karena kuat dugaan kami, hasil audit BPK nantinya tidak menjadi acuan bahwa tidak ada temuan di kegiatan tersebut, itu sudah terbukti di sekwan Pemprov Riau, meski sudah di audit namun tetap ada kerugian Negara, jadi apa gunanya BPK melakukan audit terhadap kegiatan dan pengadaan di Riau ini,” tutupnya. (Red)