-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RSUD Batin Mangunang Kotaagung Tidak Melayani Peserta BPJS Kesehatan Pasien Fisioterapi

| March 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-06T07:56:27Z

 

Tanggamus - detik35.com

Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang Kotaagung, Tanggamus tidak melayani layangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pasien fisioterapi. Hal itu terjadi lantaran pihaknya tidak memiliki dokter rehabilitasi medik.


Penolakan tersebut dikeluhan pasien inisial JF (58) warga Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus. Ia dirujuk oleh Puskesmas Pasar Simpang, Kotaagung Timur untuk melakukan perawatan ke RSUD Batin Mangunang. Namun, pihaknya ditetapkan sebagai pasien umum atau berbayar. 


"Mereka menolak pakai BPJS, saya diminta bayar langsung di ruangan fisioterapi bukan dikasir Rp. 185.000," kata dia, Rabu, 5 Maret 2025.


Menurut pasien, berawal dari keluhan sakit tulang yang dideritanya, kemudian setelah mendapatkan arahan sesuai deaknosa dari sebuah rumah sakit tempat dirinya melakukan berobat jalan, pasien diarahkan untuk dilakukan fisioterapi.

Karena memilih rumah sakit terdekat, pasien kemudian melakukan perawatan fisioterapi dengan mengunakan BPJS disertai surat rujukan dari puskesmas setempat. 


"Namun, RSUD Batin Mangunang tidak bisa melayani pasien fisiotherapi mengunakan BPJS," ujarnya.


Disisi lain, menurut keterangan Bidang Pelayanan RSUD Batin Mengunang Kotaagung, Desi Susanti, pasien fisioterapi tidak dapat menggunakan layangan BPJS Kesehatan lantaran pihaknya tidak memiliki dokter spesialis fisioterapi. 


"Kami tidak berkerjasama dengan BPJS karena tidak ada dokter rehabilitasi mediknya. BPJS itu ada aturan bahwa dapat bekerjasama dengan BPJS asal ada dokter rehabilitasi medik," ungkapnya.


Biro Tanggamus 

BUYUNG.

×
Berita Terbaru Update