Lampung, detik35. Com
Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), tepatnya di Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Minggu (16/3/2025).
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh pihak BNNP Lampung tentang adanya peredaran narkoba yang akan diselundupkan melalui jalur darat. Tim gabungan kemudian melakukan pengawasan ketat di beberapa titik rawan, termasuk di ruas Tol Terpeka. Pada saat pengecekan, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang melintas dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 15 kilogram sabu yang disembunyikan dengan sangat rapi di dalam kendaraan. Barang bukti tersebut disimpan di beberapa tempat tersembunyi di dalam kendaraan yang terlihat normal. Tersangka yang berada di dalam kendaraan itu langsung diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa sabu yang diselundupkan tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Lampung dan daerah sekitarnya. Petugas kini tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar dan lebih luas.
Kepala BNNP Lampung, dalam konferensi pers, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang solid antara BNNP Lampung dan PJR Ditlantas Polda Lampung, serta menjadi bukti komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian dan BNNP Lampung mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba, serta memberikan informasi apabila menemukan hal yang mencurigakan.(Red/Saipul Anwar)