Riau – detik35.com
Setelah berbulan-bulan menunggu kepastian, para kepala desa, kontraktor, dan ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya mendapat titik terang terkait pencairan dana tunda bayar tahun 2024. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Irmansyah, mengungkapkan bahwa pembayaran akan segera dilakukan pada minggu pertama Maret setelah tahapan pergeseran anggaran selesai.
Saat ini, pemerintah daerah masih menyelesaikan berbagai tahapan administrasi sebelum pencairan dapat dilakukan. Penginputan data ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) masih berlangsung, termasuk penyusunan angka serta penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pergeseran.
Tunda bayar yang mencapai Rp 119 miliar ini berdampak pada beberapa pihak, di antaranya:
1. Kepala Desa dan Perangkat Desa – Menunggu pembayaran Siltap (Penghasilan Tetap) yang menjadi hak mereka.
2. Kontraktor dan Penyedia Barang/Jasa – Belum menerima pembayaran dari proyek-proyek yang telah mereka selesaikan.
3. ASN (Aparatur Sipil Negara) – Menunggu pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang meskipun bukan kewajiban, tetap diupayakan untuk dibayarkan jika keuangan memungkinkan.
Irmansyah menjelaskan bahwa pencairan tidak bisa dilakukan secara instan karena membutuhkan proses administrasi yang ketat. Salah satu tahapan utama adalah penginputan data ke SIPD, yang memerlukan waktu untuk memastikan seluruh angka dan dokumen telah sesuai prosedur.
"Saat ini masih dalam tahap penyusunan dan penerbitan DPA Pergeseran. Begitu proses ini selesai, pencairan bisa segera dilakukan," jelasnya.
Meskipun telah ada kepastian waktu pencairan, sejumlah pihak tetap berharap agar janji ini benar-benar direalisasikan tanpa ada penundaan lebih lanjut.
Seorang kepala desa di Kepulauan Meranti yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapannya agar pembayaran benar-benar dilakukan sesuai jadwal. "Kami sangat bergantung pada Siltap ini, karena itu adalah hak kami. Kalau masih tertunda lagi, tentu akan sangat menyulitkan," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh seorang kontraktor lokal yang menunggu pembayaran proyeknya sejak tahun lalu. "Kami sudah mengeluarkan modal besar untuk menyelesaikan proyek pemerintah. Jika pembayaran ini terus tertunda, kami yang akan merugi," ujarnya.
Tunda bayar yang terjadi di Kepulauan Meranti menunjukkan tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ke depannya, pemerintah diharapkan dapat lebih baik dalam merencanakan anggaran agar kejadian serupa tidak terulang.
Jika pembayaran benar-benar dilakukan pada minggu pertama Maret, ini akan menjadi angin segar bagi banyak pihak yang terdampak. Namun, jika kembali terjadi penundaan, kepercayaan terhadap tata kelola keuangan daerah bisa semakin menurun.
Masyarakat kini menunggu realisasi janji pemerintah. Semua mata tertuju pada minggu pertama Maret—apakah tunda bayar ini benar-benar akan terbayarkan sesuai rencana, atau justru akan kembali mengalami keterlambatan?
(Redaksi)