Muba, detik35.com
Dugaan penyimpangan dana BOS kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, SMP Negeri 3 Sanga Desa disorot setelah terungkap bahwa dana untuk pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai total Rp 123.937.000 hanya dalam satu tahun anggaran 2024.
Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi detik35, dana pemeliharaan tersebut terbagi dalam dua tahap:
Tahap 1 (2024): Rp 70.390.000
Tahap 2 (2024): Rp 53.547.000
Namun, menurut penelusuran tim lapangan, tidak ditemukan adanya kegiatan pemeliharaan besar-besaran yang sesuai dengan jumlah tersebut. Beberapa fasilitas seperti toilet, ruang kelas, dan plafon gedung dilaporkan dalam kondisi rusak ringan hingga rusak sedang, tanpa perbaikan signifikan sejak awal tahun.
“Anggaran hampir Rp 124 juta itu sangat besar untuk skala SMP, tapi kenyataannya sekolah tetap dalam kondisi seadanya,” ungkap seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain kondisi fisik sekolah yang tidak mencerminkan anggaran besar, pihak sekolah juga dinilai tidak transparan dalam mempublikasikan laporan penggunaan dana BOS. Lembar informasi BOS yang seharusnya dipasang di papan pengumuman atau website sekolah tidak ditemukan.
“Kami sebagai orang tua murid tidak tahu dana itu dipakai untuk apa. Tidak pernah ada musyawarah atau pelaporan,” tambah warga lainnya.
Dugaan mark up dan penggunaan fiktif mulai ramai dibicarakan di kalangan masyarakat. Beberapa aktivis pendidikan daerah bahkan sudah menyiapkan laporan ke inspektorat dan aparat penegak hukum untuk dilakukan audit dan penyelidikan lebih lanjut.
Sejauh ini, Kepala SMPN 3 Sanga Desa belum memberikan klarifikasi. Sementara itu, masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin segera turun tangan untuk memverifikasi dan mengaudit penggunaan anggaran BOS, khususnya pada pos pemeliharaan yang jumlahnya mencurigakan.(Redaksi/Tim)