-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DERITA DI NEGERI ORANG: Ratusan Pekerja Migran Indonesia Terjebak Jaringan Perdagangan Orang

| April 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-17T11:53:08Z

Jakarta – detik35.Com

Derita ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri kembali membuka mata publik tentang bahaya laten perdagangan orang yang terus mengintai. Berkedok tawaran kerja bergaji tinggi, para korban direkrut secara ilegal dan dikirim ke negara-negara seperti Kamboja, Myanmar, dan Thailand untuk kemudian dipaksa bekerja sebagai scammer online di bawah tekanan dan kekerasan.


Salah satu kasus paling memilukan datang dari Rizal Sampurna, pemuda asal Banyuwangi yang meninggal dunia di Kamboja setelah dikabarkan disekap dan disiksa. Foto-foto Rizal dengan tangan diborgol sempat dikirim kepada keluarganya sebagai permintaan tolong terakhir. Bersama Rizal, Ihwan Sahab dari Bekasi juga dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi serupa.


Sementara itu, sebanyak 46 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil dipulangkan dari Myanmar. Mereka semua dijanjikan pekerjaan legal, namun saat tiba di lokasi justru dirampas paspornya dan dipaksa bekerja di lingkungan tertutup, tanpa akses ke dunia luar. Sebagian dari mereka bahkan mengaku mendapat penyiksaan jika menolak perintah.


Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menegaskan, pemerintah saat ini melarang pengiriman PMI ke Kamboja, Myanmar, dan Thailand karena tingginya potensi eksploitasi dan absennya MoU resmi antarnegara. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja via media sosial atau agen tidak resmi.


“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, ini soal nyawa. Kita bicara tentang anak-anak bangsa yang menjadi korban jaringan kejahatan internasional,” tegas Abdul Kadir.


Sebagai solusi jangka panjang, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengusulkan kebijakan amnesti bagi PMI ilegal agar mereka bisa terdata, dilindungi, dan dipulangkan tanpa proses hukum yang memberatkan korban.


Kementerian Luar Negeri dan BP2MI kini tengah menggencarkan edukasi dan pembentukan Satgas Pencegahan TPPO di daerah-daerah rawan. Namun, selama jaringan perekrut masih bebas berkeliaran dan celah hukum belum ditutup, ancaman terhadap PMI Indonesia akan terus menghantui.(Redaksi/Adiba)

×
Berita Terbaru Update