-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diperiksa Kejati Sumsel, Alex Noerdin Terseret Dugaan Korupsi Pasar Cinde

| April 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-21T15:53:04Z

 

Palembang - detik35. Com

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kembali harus berurusan dengan hukum. Senin pagi (21/4/2025), ia resmi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati Sumsel) terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde, Palembang.


Alex tiba di Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 08.00 WIB dengan pengawalan ketat. Ia datang menggunakan mobil tahanan milik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, mengenakan kemeja putih dan masker medis. Tanpa sepatah kata, Alex langsung digiring ke lantai 5 ruang pemeriksaan khusus tindak pidana korupsi.


Pemeriksaan ini dilakukan secara tertutup, dan menjadi sorotan lantaran Alex sebelumnya sudah berstatus terpidana dalam dua kasus besar: korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dan kasus penyimpangan di PT PDPDE Sumsel yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.


"Benar, beliau diperiksa sejak pagi. Masih dalam proses klarifikasi dan pendalaman terkait Pasar Cinde," ujar seorang sumber internal Kejati yang enggan disebutkan namanya kepada Detik35.com.


Kasus dugaan korupsi Pasar Cinde sendiri sudah menjadi perhatian publik sejak bertahun-tahun lalu. Proyek revitalisasi pasar tradisional ikonik di pusat Kota Palembang itu dinilai bermasalah, mulai dari pengelolaan anggaran hingga proses kerja sama dengan pihak swasta. Diduga, negara mengalami kerugian signifikan akibat pengalihan aset dan perizinan yang tidak transparan.


Sementara itu, Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Alex dalam perkara ini. Namun sumber menyebut, status Alex masih sebagai saksi, meski tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.


Detik35.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terkini dari Palembang.(Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update