Palembang,Detik35.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan bahwa lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik mereka kini berada dalam kondisi tidak sehat dan mengalami kerugian. Kelimanya tidak hanya gagal memberikan keuntungan, tetapi juga tidak mampu menyumbangkan dividen untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel. Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa langkah evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan untuk memastikan bahwa BUMD-BUMD ini dapat berfungsi dengan optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Kelima BUMD yang dimaksud adalah PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang, PT Jakabaring Sport Center (JSC), PT Sriwijaya Agro Industri, PT Sriwijaya Investasi, dan PT Sumsel Energi Gemilang Perseda. Kelimanya, meski memiliki potensi dan aset yang cukup besar, terhambat oleh masalah internal yang menyebabkan kinerja mereka terpuruk.
Salah satu BUMD yang menjadi sorotan utama adalah PT Jakabaring Sport Center. JSC memiliki aset yang sangat besar, termasuk stadion utama yang digunakan untuk event olahraga internasional. Namun, meskipun memiliki fasilitas kelas dunia, JSC tidak mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyebab utamanya adalah tingginya biaya operasional dan pemeliharaan fasilitas yang sulit diimbangi dengan pendapatan dari penyewaan atau acara yang diselenggarakan.
Menurut Gubernur Herman Deru, kondisi ini perlu ditangani dengan serius, mengingat JSC memiliki potensi besar untuk mendukung kegiatan olahraga, pariwisata, dan bahkan menarik investor. Namun, untuk mencapai itu, perlu ada pembenahan dalam manajemen serta model bisnis yang lebih efektif.
Gubernur Deru menekankan pentingnya evaluasi dan penataan ulang terhadap kelima BUMD tersebut. Dia mengatakan akan turun langsung melihat kondisi masing-masing BUMD, melakukan audit kinerja, dan mengidentifikasi akar masalah yang menyebabkan kerugian dan ketidakberhasilan mereka dalam menciptakan keuntungan. Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi BUMD sebagai penyumbang PAD yang signifikan, serta sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel juga memberikan analisis mendalam mengenai kendala yang dihadapi oleh BUMD di daerah ini. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, ada lima faktor utama yang menghambat kemajuan BUMD-BUMD tersebut:
1. Tidak Menghasilkan Laba yang Memadai: Banyak BUMD tidak mampu menghasilkan laba yang cukup untuk menutupi biaya operasional dan investasi.
2. Sumber Daya Manusia yang Lemah: Manajemen dan pengelolaan BUMD umumnya kurang berkompeten dan tidak mampu beradaptasi dengan tuntutan pasar yang berkembang.
3. Pengelolaan Modal yang Tidak Efektif: Banyak BUMD yang kurang dalam pengelolaan sumber daya finansial dan tidak dapat memaksimalkan potensi aset yang dimiliki.
4. Jenis Usaha Tidak Produktif: Beberapa BUMD bergerak di sektor yang tidak menguntungkan atau tidak sesuai dengan perkembangan zaman, membuatnya sulit bersaing dengan perusahaan swasta.
5. Tata Kelola yang Buruk: BUMD di Sumsel juga menghadapi masalah tata kelola yang buruk, baik dari segi transparansi, akuntabilitas, maupun efisiensi operasional.
Untuk mengatasi berbagai masalah ini, Pemprov Sumsel akan menggandeng BPKP untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kelima BUMD tersebut. Audit ini bertujuan tidak hanya untuk menilai kinerja mereka, tetapi juga untuk merumuskan solusi konkrit guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional. Selain itu, Pemprov juga akan melakukan penyesuaian model bisnis dan memperbaiki struktur organisasi agar BUMD dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel juga mengingatkan pentingnya pengelolaan profesional terhadap BUMD. Beberapa anggota dewan mengusulkan perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah, seperti yang dilakukan oleh PT Prodexim, dengan harapan dapat mendorong peningkatan kontribusi terhadap PAD tanpa membebani keuangan daerah.
Fraksi-fraksi di DPRD Sumsel sepakat bahwa jika evaluasi dan perbaikan dilakukan dengan baik, BUMD bisa kembali menjadi pilar utama dalam mendukung pembangunan daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui langkah-langkah evaluasi dan pembenahan ini, Pemprov Sumsel berharap BUMD yang ada dapat lebih berkontribusi nyata bagi perekonomian daerah. Dengan kinerja yang lebih baik, diharapkan BUMD dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung berbagai program pembangunan yang sedang berjalan. Proses evaluasi ini juga diharapkan dapat memberi dampak positif dalam jangka panjang, menciptakan iklim bisnis yang lebih baik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Red/Adiba)