-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolda Riau Perkenalkan Konsep Green Policing di UIR

| April 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-18T06:43:59Z

Pekanbaru – detik35. Com

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Herry Heryawan, memperkenalkan konsep Green Policing dalam sebuah seminar yang digelar di Universitas Islam Riau (UIR) pada Kamis pagi, 17 April 2025. Konsep ini menjadi kebijakan prioritas Polda Riau dalam menghadapi tantangan pelestarian lingkungan, khususnya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selama ini menjadi persoalan tahunan di wilayah Riau.


Seminar yang mengangkat tema “Telaah dan Pengenalan Kebijakan Green Policing Polda Riau” ini diikuti oleh sekitar 250 mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan UIR. Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Rektor UIR, Prof. Dr. rer. pol. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L., serta sejumlah pejabat kepolisian daerah.


Dalam paparannya, Irjen Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing adalah pendekatan kepolisian yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum semata, namun juga mengedepankan kepekaan terhadap isu-isu lingkungan. Pendekatan ini meliputi aspek preventif, prediktif, serta transparansi dalam pengambilan keputusan hukum yang berkaitan dengan ekologi.


“Green policing menjadi solusi atas tantangan zaman yang memerlukan kehadiran aparat negara yang responsif terhadap lingkungan, prediktif terhadap ancaman ekologi, dan transparan dalam pengambilan keputusan hukum,” ujar Irjen Herry.


Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan institusi pendidikan sangat penting untuk menciptakan kesadaran lingkungan di kalangan generasi muda. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang bisa menjadi mitra kritis dalam menjaga kelestarian alam.


Seminar ini juga menjadi wadah diskusi interaktif antara mahasiswa dan pihak kepolisian, di mana sejumlah peserta menyampaikan gagasan serta pertanyaan terkait implementasi green policing di lapangan, terutama dalam penanganan kasus-kasus karhutla dan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.


Melalui kegiatan ini, Polda Riau berharap dapat membangun sinergi lintas sektor dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih berorientasi pada keberlanjutan dan keseimbangan lingkungan hidup di wilayahnya.(Red/Velcy) 

×
Berita Terbaru Update