Karimun, Kepulauan Riau ,detik35.Com
Dugaan praktik sewa-menyewa lapak secara ilegal di Pasar Maimun, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, mencuat ke publik. Pasar yang dikelola oleh Perusda atas kewenangan Bupati Karimun tersebut disebut menjadi lahan bisnis terselubung bagi oknum tertentu.
Informasi yang dihimpun dari pedagang menyebutkan adanya oknum yang menguasai lebih dari satu meja lapak, namun tidak berjualan langsung di lokasi. Alih-alih digunakan sendiri, lapak-lapak tersebut justru disewakan ke pedagang lain dengan tarif yang cukup tinggi.
“Kami ini pedagang kecil yang ingin berjualan resmi, tapi malah susah dapat lapak. Sementara ada yang punya dua sampai tiga meja dan disewakan. Ini tidak adil,” ungkap salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPC LSM FORKORINDO Kabupaten Karimun menyatakan kecaman tegas terhadap praktik sewa-menyewa oleh pihak yang bukan pengelola resmi.
“Itu sudah menyalahi aturan. Kami akan menyurati pihak Perusda dan meminta klarifikasi. Kalau benar terjadi, ini bisa mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan perlu ditindak,” tegasnya.
Pasar Maimun yang kini diperluas dengan harapan menjadi pusat ekonomi rakyat justru dikhawatirkan disalahgunakan oleh segelintir pihak untuk keuntungan pribadi.
Media ini juga akan meminta tanggapan resmi dari pimpinan Perusda guna mendapatkan informasi yang seimbang serta klarifikasi atas dugaan tersebut.(Redaksi)