-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LSM Berkibar Laporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Pelanggaran Proyek TPS3R Cakung

| April 21, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-21T14:58:32Z

Jakarta,detik35.Com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berkibar Sariman Sidabutar resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Teratai, Cakung, Jakarta Timur, ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.


Laporan tersebut tercatat dengan nomor 028/LP-Perk LSM Berkibar.III/2025 dan telah diterima pihak Kepolisian, Senin (21/4). Dalam dokumen laporan, LSM Berkibar menyoroti indikasi pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).


“Kami menduga ada penyimpangan dalam pengerjaan proyek TPS3R, mulai dari penggunaan material di bawah standar hingga ketidaksesuaian struktur bangunan dengan gambar kerja,” ungkap Ketua Umum LSM Berkibar, Sariman Sidabutar.


Menurut Sariman Sidabutar, selain lemahnya pengawasan lapangan, kualitas pekerjaan juga dinilai jauh dari layak, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. LSM Berkibar mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk dokumentasi visual, analisis teknis, dan keterangan warga sekitar.


Setelah kami cermati Pekerjaan Pembangunan TPS Menjadi TPS3R Rawa Terate tersebut, dan kami sesuaikan dengan foto-foto Pekerjaan di lapangan diduga pekerjaan tidak sesuai Spesifikasi Teknis Kerangka Acuan Kerja (KAK) Rincian Kegiatan Spesifikasi Teknik terbut di atas telah terdapat kurang lebih 97 item kegiatan Rincian yang harus dilaksanakan waktu pelaksanaan 80 hari kalender dalam Pelaksanaan di lapangan sekitar 60 % pada 17 Desember 2024, artinya telah terdapat keterlabatan Pekerjaan sekitar kurang lebih 30 %. Denda keterlambatan 1/1000 x nilai kontrak sesuai dengan surat laporan kami ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Metro Jaya, ungkap Sariman Sidabutar.


Tegas Mengatakan Ketua Umum LSM Berkibar Sariman Sidabutar tegas mengatakan ke awak media Adapun Pokok Permasalahan Sebagai Sampel sesuai dengan hasil investigasi kami di lapangan, Pundasi Galian tanah Pagar dan Pasangan batu belah 25-30 cm tidak sesuai spesifikasi, Urugan Tanah Boncos seharusnya Tanah pilihan / tanah Merah Super, Listrik Kerja menarik Listrik dari Tiang Listrik, Diduga tidak pakai meteran sesuai dengan foto di lapagan yang kami dapat. Hal itu juga dalam surat laporan yang kami kirim ke Polda Metro Jaya terlampir dari hasil temuan.


Pengarah K3 (safety brifing) Peremuan Keselamatan setiap hari 20 0rang tidak sesuai dan Pekerjaan Struktur Lantai Dasar Pekerjaan Landasan Urugan Tanah dan Pasir Sertu peninggian lantai T. 30 cm, Besi Weremesh M 8 (2 lapis) tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam area parkir Pasang Paving Blok 500 m2 terpasang tidak sesua Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pasang Koloset duduk Type Pasang Urinoir = Toilet Umum ex Toto = 2 unit tidak ditemukan di lapangan.


Lebih lanjut di katakana, bahwa Pekerjaan Taman dan Jalan Manuver Truk, Pekerjaan Cor Beton Dasar K 300 Tebal 25 cm Area luar (Parkir & jalan) Penanaman 1 m2 rumput tidak ditemukan di lapanga Pekerjaan penanaman 1 m2 semarak Bakung Daun Lembar tidak ditemukan di lapangan tidak sesua Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam Taman Samping Kiri Penanaman 1 m2 rumput 31,20 m2 tidak ditemukan di lapangan, Pekerjaan Penanaman 1 m2 semarak Bakung Daun Lembar 31,20 m2 tidak ditemukan di lapangan tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK)


Dalam surat laporannya, LSM Berkibar mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan investigatif dan memeriksa pihak-pihak terkait, baik dari unsur pelaksana proyek maupun pengawas teknis.


“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap transparansi penggunaan anggaran publik. Jangan sampai program pengelolaan sampah yang penting bagi warga malah menjadi ajang praktik curang,” tambahnya.


Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.


Proyek TPS3R yang bertujuan untuk mendukung pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan kini justru diselimuti dugaan pelanggaran, yang bisa mencoreng tujuan utamanya. (RED)

×
Berita Terbaru Update