-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pendamping Desa Jadi Garda Depan: 7 Langkah Konkret Kawal Koperasi Merah Putih

| April 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-13T07:46:04Z

 

Jakarta,  detik35. Com

Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengamanatkan pembentukan Koperasi Merah Putih (MP) sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan berbasis desa. Instruksi ini menjadi titik tolak penting dalam transformasi pembangunan pedesaan yang lebih partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan.12 April 2025


Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjadi salah satu institusi utama yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan ini. Menteri Desa, Yandri Susanto, mendapat mandat langsung untuk memetakan potensi desa dan memfasilitasi terbentuknya koperasi sesuai karakteristik lokal.


Peran pendamping desa menjadi krusial dalam tahap pelaksanaan di lapangan. Dalam tulisan opini oleh Beryn Imtihan, seorang pendamping desa sekaligus penulis aktif di Kompasiana, dijabarkan tujuh langkah konkret yang dilakukan pendamping desa dalam mengawal terbentuknya Koperasi Merah Putih di berbagai daerah. Ketujuh langkah tersebut meliputi:


1. Identifikasi Potensi Desa

Melakukan pemetaan potensi ekonomi, sosial, dan sumber daya lokal sebagai fondasi koperasi.

2. Fasilitasi Musyawarah Desa (Musdes)

Mendorong partisipasi warga dalam proses pengambilan keputusan, termasuk menentukan bentuk dan tujuan koperasi.


3. Pendampingan Legalitas

Membantu penyusunan AD/ART, akta pendirian, serta pengurusan badan hukum koperasi agar memiliki payung hukum yang sah.

4. Mediasi Pengadaan Lahan

Melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik lahan dan pemerintah desa untuk mendukung kebutuhan ruang koperasi.


5. Koordinasi Lintas Sektor

Menjalin komunikasi dengan dinas koperasi, bank BUMDes, hingga stakeholder terkait guna memperkuat ekosistem koperasi.

6. Pendidikan dan Pelatihan

Menggelar pelatihan manajemen koperasi, kewirausahaan, dan keuangan bagi calon pengurus dan anggota koperasi.


7. Monitoring dan Evaluasi Berkala

Mengawasi jalannya koperasi secara periodik untuk memastikan keberlanjutan dan perbaikan tata kelola.


Beryn menekankan pentingnya kolaborasi dan pendekatan berbasis budaya lokal agar koperasi tidak hanya menjadi formalitas, melainkan wadah ekonomi rakyat yang benar-benar hidup dan berdaya.


Dengan pendekatan ini, diharapkan koperasi di desa tak hanya berdiri, tetapi juga tumbuh menjadi institusi ekonomi yang mandiri dan mampu menjawab tantangan zaman.(Redaksi) 

×
Berita Terbaru Update