Siak – detik35.Com
Masyarakat Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, kini dihadapkan pada kekecewaan mendalam terhadap pemerintahan desa. Meski dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 telah menjadi perhatian publik, tidak ada tindakan hukum yang menyentuh Penghulu Perawang Barat, Faisal. Hal ini memunculkan pertanyaan tajam di tengah masyarakat: Apakah penghulu kebal hukum?
Dari total anggaran sebesar Rp 1.251.142.000, ditemukan bahwa sekitar Rp 801.322.472 dialokasikan untuk kegiatan yang diduga tidak transparan dan bahkan sarat penyimpangan. Salah satu yang paling disorot adalah dana “keadaan mendesak” sebesar Rp 255 juta, yang digunakan tanpa adanya catatan atau laporan terkait bencana, wabah, atau darurat lainnya di Kampung
Selain itu, anggaran pelatihan dan bimtek teknologi tepat guna di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sebesar Rp 110.641.972, serta pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif sebesar Rp 17.598.950, juga dipertanyakan. Sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan atau merasakan manfaat dari program tersebut.
Sektor infrastruktur juga tidak luput dari sorotan. Dana sebesar Rp 323.872.500 yang digunakan untuk pengerasan jalan dinilai tidak sesuai kualitasnya. Begitu pula dengan proyek rehabilitasi Posyandu senilai Rp 111.808.000 yang tak memperlihatkan perubahan berarti pada fasilitas kesehatan Kampung
“Kami menduga kuat telah terjadi penyimpangan anggaran di Kampung Perawang Barat. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap penggunaan uang negara. Jika benar-benar bersih, tunjukkan datanya secara terbuka,” ujar Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, saat dikonfirmasi di kantornya.
“Kami minta penegak hukum turun. Jangan ada kesan pembiaran. Kalau ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi Kampung -Kampung lain. Masyarakat sudah terlalu lama jadi korban permainan anggaran,” tambahnya.
Warga mendesak agar Inspektorat, Aparat Penegak Hukum, hingga KPK melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Perawang Barat. Ketiadaan tindakan hukum terhadap dugaan penyimpangan besar ini dikhawatirkan akan memperkuat budaya impunitas di tingkat Kampung.
“Kalau benar dana ini digunakan untuk rakyat, buktikan secara terbuka. Jangan hanya menguntungkan segelintir orang. Kami siap buka data dan turun ke jalan kalau perlu,” tegas seorang tokoh pemuda setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, Penghulu Faisal belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi media ini akan terus mengawal dan menyampaikan perkembangan terbaru guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan tetap ditegakkan.(Redaksi)