-->

Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

UKKJ 2025 Dimulai 14 April: Guru, Kepala Sekolah, Pengawas, dan Pamong Belajar Diingatkan Bersiap

| April 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-07T11:51:11Z

 

Jakarta – detik35.com

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan 14 April 2025 sebagai hari dimulainya pelaksanaan Uji Kompetensi Kinerja Jabatan (UKKJ) Tahun 2025. Uji ini akan diikuti oleh ribuan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia, mencakup guru, kepala sekolah, pengawas, hingga pamong belajar.


UKKJ menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan kualitas profesional tenaga kependidikan di berbagai jenjang dan satuan pendidikan. Tak sekadar formalitas, UKKJ menjadi tolok ukur capaian kinerja dan kompetensi yang berdampak langsung terhadap pengembangan karier serta pemetaan kebutuhan peningkatan kapasitas.


“UKKJ bukan hanya soal penilaian, tetapi bentuk tanggung jawab profesional. Ini momentum evaluasi dan refleksi kinerja bagi setiap individu dalam ekosistem pendidikan,” ujar seorang pejabat di Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek.


Pelaksanaan UKKJ tahun ini menekankan tiga pilar utama: objektivitas, transparansi, dan pemanfaatan hasil untuk pembinaan lanjutan. Dengan sistem berbasis digital dan supervisi ketat, Kemendikbudristek memastikan pelaksanaan uji berjalan adil dan kredibel.


Adapun materi ujian mencakup:

Evaluasi capaian kinerja dan praktik manajerial (untuk kepala sekolah dan pengawas)

Penguasaan konten dan pedagogik (untuk guru)

Inovasi pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat (untuk pamong belajar)


Sejumlah pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan juga telah memberikan himbauan kepada peserta agar melakukan persiapan teknis maupun administratif secara optimal, termasuk memastikan koneksi internet dan kelengkapan perangkat ujian daring.


Peserta yang lulus UKKJ akan memperoleh rekognisi kinerja yang dapat berdampak pada promosi jabatan, afirmasi pelatihan lanjutan, serta penilaian angka kredit.


Kemendikbudristek menegaskan, keberhasilan UKKJ tidak hanya bergantung pada kelengkapan teknis, tetapi pada kesiapan mental dan integritas setiap peserta. “Ini adalah bagian dari profesionalisme yang harus dijaga oleh setiap tenaga pendidik,” lanjutnya.


Masyarakat pendidikan diharapkan ikut mengawal pelaksanaan UKKJ agar berjalan lancar, jujur, dan bermartabat—demi menciptakan sistem pendidikan yang unggul, berdaya saing, dan adaptif terhadap tantangan zaman.(Redaksi)

×
Berita Terbaru Update